Jember, Jempolindo.com – Usai menggelar aksi, Serikat Tani Independen (Sekti) Kabupaten Jember, bakal mengikuti peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2026, di Jakarta, pada Kamis (25/09/2026).

Setidaknya 50 orang anggota dari 17 Organisasi Tani Lokal (OTL), dibawah naungan Sekti Jember, berangkat menggunakan transportasi bus, pada Rabu (23/09/2026).

Sebelumnya, Sekti Jember telah menggelar aksi menuntut segera disahkannya RUU Reforma Agraria menjadi Undang Undang, pada Senin (21/09/2026).

Aksi itu ditemui Bupati Jember Muhammad Fawait, sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jember, yang turut mendukung tuntutan Sekti Jember.

Melalui Ketua Sekti Kabupaten Jember Asiruddin, menyatakan apresiasinya atas dukungan Pemerintah Kabupaten Jember, dalam upaya turut memperjuangkan terwujudnya Reforma Agraria.

“Tentu, kami berharap bahwa dukungan Bupati dan DPRD Kabupaten Jember, dapat diwujudkan dalam langkah nyata,” ujarnya.

Asiruddin juga menyatakan kegembiraannya, setelah RUU Reforma Agraria, akhirnya disahkan oleh DPR-RI, pada Selasa (22/09/2026), sehari setelah dilangsungkannya aksi.

“Ini akan menjadi momentum baru, bagi kami yang terus berjuang bagi terwujudnya Reforma Agraria yang berkeadilan,” ujarnya.

Momentum HTN 2026

Sejumlah tuntutan, akan digaungkan melalui peringatan Hari Tani Nasional 2026 diperingati setiap tanggal 24 September.

Peringatan ini merujuk pada penetapan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963 untuk menghormati jasa petani dan memperkuat kedaulatan pangan nasional.

“Masih banyak permasalahan tata kelola Reforma Agraria, yang masih harus terus menerus dikawal,” katanya.

Asiruddin menyebut beberapa konflik agraria di Kabupaten Jember, dengan Perkebunan dan Perhutani, yang masih belum terurai.

“Kami masih diposisikan sebagai kelompok yang tertindas, sementara keadilan hanya berlaku bagi korporasi dan pemilik modal,” tegasnya.

Karenanya, melalui HTN 2026, Asiruddin berharap permalasahan konflik agraria di Kabupaten Jember, akan diperjuangkan dikancah nasional.

“Semoga, rakyat mendapatkan hak haknya atas tanah, secara berkeadilan,” pungkasnya. (#)